Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito adalah
rumah sakit umum yang terletak di Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sebagai rumah sakit terbesar di Kota Jogja, RSUP Dr. Sardjito berusaha mengembangkan diri menjadi rumah sakit bertaraf internasional agar mampu menangani permasalahan kesehatan dengan lebih baik. Saat ini, RSUP Dr. Sardjito telah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit internasional yang berada di luar negeri. Mitra Terpercaya Menuju Sehat menjadi semangat yang dibawa oleh setiap staff kesehatan dan pengelola RSUP Dr. Sardjito. Segala fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya telah disiapkan untuk untuk anda yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Lowongan Kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito berada
persis di sebelah barat Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dan di sebelah selatan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Didirikan pada tahun 1982, rumah sakit ini segera menjadi mitra tetap Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dalam menyelenggarakan pendidikan dokter, dokter spesialis, dan perawat. Rumah Sakit ini mempunyai beragam layanan spesialis, yaitu penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, bedah umum, bedah orthopedi, bedah plastik, bedah thorax, jantung, dan pembuluh darah, bedah saluran kemih, bedah anak, bedah tumor, bedah saraf, anestesi, kebidanan dan penyakit kandungan, telinga hidung tenggorokan leher kepala, penyakit mata, kesehatan anak, radiologi, dan rehabilitasi medis.
Gagasan mendirikan Rumah Sakit Umum dan Pendidikan pada satu lokasi guna pendidikan calon dokter dan dokter ahli serta untuk pengembangan penelitian, pertama kali dicetuskan oleh Prof. Dr. Sardjito pada tahun 1954, dan karena dirasakan pula adanya kebutuhan mendesak perlunya Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) guna mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Jawa Tengah Bagian Selatan.
Perjuangan tersebut baru berhasil tahun anggaran 1970/1971 menggunakan biaya dari Departemen Kesehatan RI dengan lokasi di Pingit, sayangnya setelah ditinjau oleh Departemen Kesehatan RI dianggap tidak memadai. Setelah pembicaraan lebih lanjut maka pembangunan RSUP dipindahkan ke daerah Sekip dengan nama RSUP Dr. Sardjito. Penggunaan nama tersebut adalah untuk mengenang perjuangan dan jasa-jasa Prof. Dr. Sardjito.
RSUP Dr. Sardjito didirikan dengan SK MenKes RS no. 126/Ka/B.VII/74 tanggal 13 Juni 1974, yaitu sebagai RSU tipe B pendidikan pengelolaan oleh Dep.Kes. RI melalui Dir.Jen.Yan.Med. Tugas utamanya adalah melakukan pelayanan kesehatan masyarakat dan melaksanakan sistem rujukan bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah bagian Selatan, serta dimanfaatkan guna kepentingan pendidikan calon dokter dan dokter ahli oleh Fakultas Kedokteran (FK) UGM.
Berdasarkan SK bersama antara Men.Kes. RI dan Menteri P & K RI No. 522/ Men.Kes/SKB/X/81 no. 0283a/U/1981 tanggal 2 Oktober 1981 telah dilakukan penggabungan RS UGM ke dalam RSUP Dr. Sardjito dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, baik dana, peralatan maupun tenaga dari Departemen Kesehatan RI, Departemen Pendidikan & Kebudayaan serta instansi lain terkait. Pada tanggal 8 Februari 1982 RSUP Dr. Sardjito telah dibuka secara resmi oleh Presiden RI Soeharto.
RS Dr. Sardjito Sebagai RS Pendidikan Tipe B
RS Dr. Sardjito sebagai RSUP Pendidikan membantu memberikan fasilitas untuk melaksanakan kegiatan pendidikan profesi calon dokter dan dokter spesialis serta menjadi lahan praktek dari Institusi Kesehatan dan Non Kesehatan baik di wilayah Prop. DIY maupun dari luar Propinsi DIY bahkan ada dari luar negeri.
RS Dr. Sardjito Sebagai RS Rujukan
RS Dr. Sardjito merupakan rujukan tertinggi untuk daerah DIY dan Jawa Tengah bagian Selatan. Rujukan yang diberikan adalah rujukan pelayanan medis, rujukan pengetahuan maupun ketrampilan medis dan non medis. Dengan didukung oleh tenaga medis yang berkualitas serta tersedianya peralatan yang canggih dengan penanganan medis yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi kedokteran, maka RS Dr. Sardjito akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan rujuan yang prima.
Dalam kegiatan rujukan ini RS Dr. Sardjito berifat pro aktif mengikuti perkembangan dan menjalin hubungan kerja dengan rumah sakti di DIY, luar DIY maupun luar negeri dan juga dengan FK UGM maupun instansi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam dan luar negeri.
RS Dr. Sardjito Sebagai RS Swadana dan PNBP
Dalam kurun waktu 20 tahun, status RS Dr. Sardjito mengalami 4 kali perubahan pada tahun 1982 -1993/1994 berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tahun 1993/1994 – 1997/1998 RS Dr. Sardjito berstatus Unit Swadana dan pada tahun 1997/1998 – 2002 status menjadi Unit/ Instansi PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Dalam ketiga status tadi terdapat perbedaan dalam penerimaan maupun pembiayaan rumah sakit. Sejak tahun 2002 sampai tahun 2005 RS Dr. Sardjito berstatus Perusahan Jawatan/ Perjan.
RS Dr. Sardjito Sebagai RS Perjan
Sebagaimana diketahui dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1131 / Menkes / SK / XII / 1993 RSUP Dr. Sardjito ditetapkan sebagai rumah sakit unit swadana. Namun dengan berlakunya Undang-Undang No. 20 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), praktis rumah sakit sebagai unit swadana menjadi gugur atau batal. Perkembangan selanjutnya RSUP Dr. Sardjito bersama 12 rumah sakit rumah sakit vertikal melalui Peraturan Pemerintah No. 121 tahun 2000 tanggal 12 Desember 2000 yang ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid RSUP Dr. Sardjito resmi menjadi Perusahaan Jawatan, yang selanjutnya penulisan rumah sakit menjadi RUMAH SAKIT (RS) DR. SARDJITO. Dalam statusnya sebagai unit mandiri atau PERJAN ini, diharapkan otonomi yang luas dalam pengelolaan sumber daya akan lebih nyata. Hal ini akan mendorong dan menciptakan fleksibilitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya sekaligus pengeluaran yang efektif, ekonomis dan produktif serta mensosialisasikan pelayanan prima.
RS Dr. Sardjito Sebagai RS Pendidikan Tipe A
Meskipun RS Dr. Sardjito mengalami berbagai macam perubahan status, tidak mempengaruhi kinerja RS Dr. Sardjito dalam mengemban misi dan visinya bahkan penyelenggaraan pelayanan dan SDM yang dimiliki semakin berkualitas , hal ini dapat dibuktikan dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1174/MENKES/SK/2204 pada tanggal 18 Oktober 2004 tentang Penetapan Kelas RS Dr. Sardjito Yogyakarta sebagai RS Umum Kelas A yang merupakan rujukan untuk daerah Propinsi DIY dan Jawa Tengah Bagian Selatan.
RS Dr. Sardjito Sebagai Badan Layanan Umum (BLU)
Perkembangan status RS Dr. Sardjito masih terus berjalan seiring waktu dengan berakhirnya status PERJAN. Sejak ditetapkannya PP RI No. 23 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) maka RS Dr. Sardjito termasuk salah satu dari 13 rumah sakit status perjan yang berubah menjadi BLU. (disarikan pada November 2009. Redaksi)
VISI MISI
Visi :
"Menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan Rujukan Nasional yang terkemuka berstandar Internasional pada tahun 2019."
Misi :
- Memberikan pelayanan kesehatan yang prima, berstandar internasional dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat melalui pembinaan akuntabilitas korporasi dan profesi
- Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan dibidang kesehatan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan Ilmu
- Pengetahuan teknologi kedokteran dan Kesehatan (IPTEKDOKKES) yang berwawasan Global.
- Meningkatkan kesejahteraan Karyawan
Kontak :
RSUP Dr. Sardjito
Jl. Kesehatan No. 1
Sekip
Sinduadi
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55284
Sumber : sardjitohospital.co.id/
Untuk mencapai visi kemenkes yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya,
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi
lowongan kerja terbaru 2016.
Dalam rangka memperluas jaringan
bisnis terbaru bulan September 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta di Lowongan Terbaru posisi :
BANYAK POSISI LOWONGAN
Pada
hari ini bulan September 2016 Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka
Lowongan Kerja Terbaru bulan September 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Posisi Loker RSUP Dr. Sardjito :
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito membuka penerimaan pegawai Non CPNS, Beirikut informasi selengkapnya :
Persyaratan Loker :
- Pelamar Warga indonesia
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Memiliki IPK untuk PTN Minimal 2.75 dan pelamar perguruan tinggi swasta IPK Minimal 3.00
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal dan non formal
- Memiliki penampilan menarik'berbadan sehat
- Bersedia menjadi pegawai non pegawai negeri sipil Non PNS kontrak RSUP Dr Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS /PNS
- Berasal dari lulusan institusi pendidikan non kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan lulusan dari institusi pendidikan kesehatan minimal terakreditasi B dari badan PPSDM kesehatan kementerian kesehatan RI atau BAN PT
Jadwal Pelaksanaan :
Tata cara Registrasi Online :
- Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website bagian SDM RSUP Dr sardjito http://sdm.sardjitohospital.co.id/ Mulai tanggal 1 sampai 10 september 2015 mendatang
- Wajib memperhatikan langkah langkah pengisian secara cermat dan hati hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran online
- Setelah melakuakn pendaftaran online, pelamar wajib mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 lembar pas poto berwarna terbaru ukuruan 4x6 serta menandatangani print out pendaftaran secara online tersebut
- Pendaftaran secara online akan diproses setelah berkas lamaran diterima panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000
Catatan :
- Loker RSUP Dr. Sardjito ditutup pada tanggal : 10 September 2015
Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di Loker RSUP Dr. Sardjito ?