Lowongan Kerja Non PNS RSUD Dr. Moewardi Surakarta -
RSUD Moewardi adalah
rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah. Rumah sakit tersebut belokasi di Jalan Kolonel Sutarto 132, Surakarta. Dr. Moewardi (Pati, Jawa Tengah, 1907 - Surakarta, Jawa Tengah, 13 Oktober 1948) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Moewardi adalah seorang dokter lulusan STOVIA. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan Spesialisasi Telinga Hidung Tenggorokan (THT). Selain itu aa adalah ketua Barisan Pelopor tahun 1945 di Surakarta dan terlibat dalam peristiwa proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam acara tersebut, ia juga turut memberikan sambutan setelah Soewirjo, wakil wali kota Jakarta saat itu.
Lowongan Kerja Non PNS RSUD Dr. Moewardi Surakarta - Di Solo, dr.Muwardi mendirikan sekolah kedokteran dan membentuk gerakan rakyat untuk melawan aksi-aksi PKI. Pada peristiwa Madiun dia adalah salah satu tokoh yang dikabarkan hilang dan diduga dibunuh oleh pemberontak selain Gubernur Soeryo.
Kini namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah Surakarta. Namanya juga diabadikan sebagai sebuah nama jalan di jakartaDr Muwardi (1907-1948)
13 September yang patut dikenang Alkisah pada tahun 1930 di daerah Tanah abang Jakarta ada seorang lelaki bernama Muwardi, yang terkenal sebagai Dokter Muwardi atau biasa disebut Dokter Gembel. Karena dokter itu senang bergaul dengan gembel daripada golongan atas.
Golongan masyarakat yang kebanyakan sangat miskin sekaligus orang-orang yang sangat membutuhkan pertolongan. Pernah karena diminta pertolongan untuk mengobati seorang gembel yang tinggal jauh dalam kampung dengan gang becek dan berlumpur yang hanya kering saat hujan reda.Meskipun hanya gembel, namun gembel tersebut adalah orang yang mempunyai rasa perikemanusiaan yang luhur.
Dia memandangi pakaian Muwardi yang masih bersih tak bernoda sedikit pun, “baru ganti itu !”, pikirnya. Sayang kalau ia harus jalan di lumpur. Air kotor dan lumpurnya tentu akan segera melekat pada sepatu dan celananya. “Tidak !”. “Jangan !” “Pak dokter harus tetap bersih, agar dapat segera mengunjungi orang sakit lainnya,” Akhirnya mau tidak mau, Muwardi digendong oleh si gembel. Sehingga Muwardi digendong di punggung si gembel dari jalan besar hingga ke rumah si sakit.
Rumah Sakit Kadipolo disebut juga Rumah Sakit Komplek A, khusus untuk pelayanan penyakit dalam. Rumah sakit ini terletak di Kampung Panularan, Kalurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Rumah sakit ini memiliki luas tanah 24.096 m2, dan luas bangunan 5.931 m2. Rumah Sakit Mangkubumen disebut juga Rumah Sakit Komplek B, untuk pelayanan radiologi, kulit dan kelamin, gigi, mata, THT, chirurgie, neurologi dan lain-lain. Rumah sakit ini terletak di Kampung Mangkubumen, Kalurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Rumah sakit ini memiliki luas tanah 41.740 m2, diperinci menjadi 2 bagian yaitu: Recth van opstaal (RVO) vervonding 569 dengan luas tanah 32.500 m2 dan; Recth van opstaal (RVO) vervonding 570 dengan luas tanah 9.240 m2. Sementara luas bangunannya adalah 14.106 m 2.
Rumah Sakit Jebres disebut juga Rumah Sakit Komplek C, khusus untuk pelayanan kebidanan dan penyakit kandungan, kanak-kanak dan keluarga berencana. Rumah sakit yang terletak di Kampung Jebres, Kalurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Surakarta ini mempunyai luas tanah 49.622 m2 dan luas bangunan 15.868 m2. Khusus untuk Rumah Sakit Jebres (Komplek C) sesuai dengan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 12 Agustus 1973 Nomor: Hukum G 171/1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi. Mengingat Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) pada perkembangannya dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan sebagai rumah sakit, maka pada bulan September 1976 atas pendapat dari dr. R. Hirlan Saparno Widagdo, selaku Direktur Rumah Sakit Umum “Surakarta” dengan persetujuan dari Inspektur Kesehatan Rakyat Provinsi Dati I Jawa Tengah di Semarang, maka Rumah Sakit Kadipolo berserta peralatan dan perlengkapan medisnya kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Mangkubumen. Sementara itu pemindahan pasien dari Rumah Sakit Kadipolo ke Rumah Sakit Mangkubumen baru selesai dikerjakan pada pertengahan bulan Januari 1977. Dengan selesainya kepindahan pasien ini maka sejak saat itu Rumah Sakit Kadipolo tidak berfungsi lagi sebagai lembaga pelayanan kesehatan, untuk selanjutnyagedung bekas rumah sakit ini digunakan sebagai Kampus Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK). Sebagai penghargaan atas jasa pahlawan Dr. Moewardi, yang semula hanya digunakan namanya untuk RS Kompleks Jebres, maka dengan Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B Provinsi Dati I Jawa Tengah di Surakarta (KompleksMangkubumen dan Jebres) menjadi RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Pergantian nama ini diresmikan pada tanggal 10 November 1988 bersamaan denganhari pahlawan.
RSUD Dr. Moewardi Surakarta
Alamat : Jl. Kolonel Sutarto 132 Surakarta
Telp. 634634, Fax 637412
Status Kepemilikan : Pemerintah Prov. Jawa Tengah
Jumlah Tempat Tidur : 808 tempat tidur
Type Rumah Sakit : Kelas A
Jumlah SDM : 2012
Sumber : wikipedia.org
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya,
RSUD Dr. Moewardi Surakarta sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi
lowongan kerja terbaru 2015.
Dalam rangka memperluas jaringan
bisnis terbaru bulan Agustus 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
RSUD Dr. Moewardi Surakarta dibuka Lowongan Kerja Terbaru dengan posisi :
BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA
Pada
hari ini bulan Agustus 2015 RSUD Dr. Moewardi Surakarta kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka
Lowongan Kerja Terbaru bulan Agustus 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
RSUD Dr. Moewardi Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap Tahun 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia ;
- Pada 31 Desember 2015 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas)tahun setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III dan Strata 1 atau sederajat. Paling tinggi 46 (empat puluhenam) tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat ;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karenasuatu tindakan pidana kejahatan ;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/ gerakan yang menentangPancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) tingkat Kabupaten setempat ;
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Foto copy Ijazah terakhir dan transkrip nilai bagi lulusan D.III/ S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,75 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan 3.00 bagi Perguruan Tinggi Swasta dan wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bukan surat keterangan lulus dan bukan hasil scan.
- Semua pelamar wajib melampirkan asli surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas. Bukan surat keterangan sehat dari rumah sakit swasta, dokter praktek swasta atau prakek mandiri.
- Bagi pelamar formasi dokter umum, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Bagi pelamar jabatan perawat, apoteker, asisten apoteker, nutrisionis, perekammedis, pranata laboratorium kesehatan, fisikawan medis dan teknis elektromedis wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan wajib dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bukan surat keterangan STR masih dalam proses, surat akan mengikuti atau jadwal ujian sertifikasi dan surat keterangan lain yang sejenis. Bukan hasil scan.
- Bagi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis harus mendapat asli surat rekomendasi dari Ketua Kelompok Staf Medik (KSM) RSUD Dr Moewardi.
JENIS JABATAN ATAU FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Catatan :
- Loker 2015 RSUD Dr. Moewardi Surakarta ditutup : 15 Agustus 2015
Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di RSUD Dr. Moewardi Surakarta ?
http//rsmoewardi.jatengprov.go.id
dimulai tanggal 10 - 15 Agustus 2015 pukul 23.59 WIB.