Lowongan Kerja Kesehatan Non PNS di RSUD Kraton Pemkab Pekalongan -
RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan terletak di dalam Wilayah Kota Pekalongan bagian utara, namun status kepemiliknya adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Hal ini tidak terlepas dari sejarah yang melatar belakanginya. Pada awal mulanya, Rumah Sakit Kraton dikelola oleh Pemerintah Kotamadya Pekalongan sejak bulan Juli 1954. Dan dalam perjalanan pengelolaan Rumah Sakit, Pemerintah Daerah Kotamadya Pekalongan mengalami hambatan. Sehingga pada akhirnya diputuskan bahwa pengelolaan RS Kraton diserahkan kepada Pemerintah Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah. Kemudian pada tahun 1967 oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi Dati I Jawa Tengah, pengelolaan Rumah Sakit Kraton diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Pekalongan sampai saat ini. Dan pada tanggal 30 Januari 1995, RSUD Kabupaten Pekalongan dinaikkan kelasnya dari Rumah Sakit Pemerintah Kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan.
Pada tahun 2003 ditetapkan dengan Perda No 11 Th 2002 perubahan pertama atas Perda Nomor 8 tahun 2000, RSUD Unit Swadana Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan menjadi Badan Pengelola RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan. Kemudian dengan Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 15 Tahun 2008 BP RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan berubah menjadi RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan yang saat ini merupakan Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan.
Kabupaten Pekalongan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Kajen. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa dan Kota Pekalongan di utara, Kabupaten Batang di timur, Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta Kabupaten Pemalang di barat.
Pekalongan berada di jalur pantura yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya. Angkutan umum antarkota dilayani oleh bus dan kereta api (di Kota Pekalongan).
Asal nama Pekalongan :
Kata Pekalongan berasal kata kalong, yang berarti "kelelawar" dalam bahasa Jawa. Menurut legenda, Raden Bahu (bupati Kendal I), seorang abdi dalem Sultan Agung, diberi perintah oleh Sultan Agung untuk membangun sebuah daerah di sebelah barat Kota Kendal,Raden Bahu pun melakukan tapa ngalong (bertapa seperti kelelawar) di daerah ini.
Bagian utara Kabupaten Pekalongan merupakan dataran rendah; sedang di bagian selatan berupa pegunungan, bagian dari rangkaian Dataran Tinggi Dieng. Sungai-sungai besar yang mengalir diantaranya adalah Kali Sragi dan Kali Sengkarang beserta anak-anak sungainya, yang kesemuanya bermuara ke Laut Jawa. Kajen, ibukota Kabupaten Pekalongan, berada di bagian tengah-tengah wilayah kabupaten, sekitar 25 km sebelah selatan Kota Pekalongan.
Visi
Sebagai Rumah Sakit Kelas B pendidikan dengan pelayanan prima terakreditasi paripurna.
Misi
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas Sarana Prasarana Rumah Sakit sesuai dengan perkembangan teknologi.
- Memberikan pelayanan yang adil dan bermutu dengan mengutamakan keselamatan Pasien.
- Menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
- Mempersiapkan Rumah Sakit terakreditasi paripurna.
Sumber : http://www.rsudkraton.com
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya,
RSUD Kraton Pemkab Pekalongan sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi
lowongan kerja terbaru 2016.
Dalam rangka memperluas jaringan
bisnis terbaru bulan Juli 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di
RSUD Kraton Pemkab Pekalongan di Lowongan Terbaru posisi :
BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA
Pada
hari ini bulan Juli 2015 RSUD Kraton Pemkab Pekalongan kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka
Lowongan Kerja Terbaru bulan Juli 2015 untuk berbagai posisi terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Posisi Loker Kesehatan :
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan formasi;
- Telah terdaftar pada Kantor/ Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang masih berlaku;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat, yang masih berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit), yang masih berlaku (Minimal per 1 Juni 2015);
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Bersedia tidak mengajukan permohonan pengunduran diri sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dihitung sejak Pengangkatan Calon Pegawai Non PNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Ket : Untuk persyaratan umum pada nomor 6 (enam) s.d. 10 (sepuluh) dilampirkan setelah lulus semua tahapan seleksi/ Ujian Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan dalam pemberkasan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015;
- Khusus untuk Pelamar Formasi Dokter Spesialis berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dengan IPK minimal 3,00.
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta dengan IPK minimal 3,00.
- Memiliki Ijasah/STTB dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan :
- Ijasah/ STTB dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi atau
- Surat Keterangan Lulus/ Ijasah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.
- Rata-rata Nilai Ijazah minimal untuk SMA/SMK adalah 7,0.
- Bagi Pelamar Wanita pada saat mendaftar tidak dalam keadaan mengandung/Hamil.
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN
- Tenaga Kesehatan : 38 formasi
- Tenaga Teknis Lainnya : 22 formasi
IV. BERKAS KELENGKAPAN
- Surat lamaran untuk melamar menjadi Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, dengan menyebutkan :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan ditulis dibelakang nama),
- Jenis Kelamin,
- Tempat Tanggal Lahir,
- Alamat Lengkap, (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan kode pos),
- Nomor KTP
- Nomor Telepon Rumah/ HP (yang mudah dihubungi),
- Jenis formasi/ jabatan yang dilamar,
- Kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan,
- Kode Formasi.
- 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/
- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang diperbesar 200%
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang telah dilegalisir dan
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Instansi Pelayanan
- 4 (empat) pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm, di sebalik pas photo ditulis nama dan formasi yang dilamar kemudian ditempel pada formulir pas photo.
- 1 (satu) lembar Foto copy STR (Surat Tanda Registrasi) atau surat keterangan dalam proses untuk tenaga kesehatan, yang telah dilegalisir dan masih berlaku.
- Foto copy sertifikat kompetensi sesuai formasi yang dipersyaratkan.
Seluruh berkas lamaran pada poin 8.a s/d 8.i tersebut di atas dimasukkan ke dalam amplop ukuran 35x24 cm (ukuran stofmap folio), dengan ketentuan :
- Pada pojok kiri atas muka amplop berkas lamaran ditulis : Jenis Formasi, Nama Formasi/ Jabatan yang dilamar, dan Nomor Kode Formasi/ Jabatan yang dilamar.
- Di belakang amplop berkas lamaran ditulis : Nama Pendaftar dan Alamat Lengkap Pendaftar (jalan, dukuh, RT/ RW, desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, kode pos),
V. PELAKSANAAN UJIAN / TES.
Akan diberitahukan kepada pendaftar yang memenuhi syarat melalui papan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2015 di tempat pendaftaran RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.
Tahapan yang diujikan meliputi :
- Tes Tertulis adalah Tes Potensi Akademis;
- Tes Kompetensi Bidang (Tes Skill/Praktek);
- Wawancara;
- Psikotes.
Sistem Pelaksanaan Tahapan Ujian/Tes menggunakan Sistem Gugur.
Catatan :
- Loker 2015 Kesehatan Non PNS RSUD Kraton ditutup : 24 Juni 2015
Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di RSUD Kraton ?
Surat Lamaran ditujukan kepada :
Tim Pendaftaran Pengadaan
Calon Pegawai Non PNS RSUD Kraton
Kabupaten Pekalongan,
Jl. Veteran Nomor 31 Pekalongan.
Waktu dan Tempat Pendaftaran :
- Hari : Selasa – Rabu
- Tanggal : 23 s/d 24 Juni 2015
- Pukul : 08.30 s/d 15.00 WIB
- Tempat : Aula Belakang RSUD Kraton Kab. Pekalongan