Loker Penerimaan Anggota POLRI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah
Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengajak anda semua Putra Putri terbaik Indonesia untuk bergabung menjadi anggota
POLRI yaitu :
SIPSS,
AKPOL,
BRIGADIR,
TAMTAMA POLISI. Apa saja Jadwal info kegiatannya tersebut,Kapan pelaksanaan pendaftarannya, bagaimana persyaratannya ? Silahkan bisa dibaca di bawah ini.
Loker Penerimaan Anggota POLRI - Kemandirian
Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan
Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.
Kemandirian
Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan
Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam.
Upaya melaksanakan kemandirian
Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu :
- Aspek Struktural : Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
- Aspek Instrumental : Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
- Aspek kultural : Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.
Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka
Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi.
Sejak 16 Januari 2015,
Jenderal Sutarman diberhentikan dengan hormat oleh
Presiden Jokowi, untuk digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas Kapolri,
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Dalam perkembangan paling akhir dalam
kepolisian yang semakin modern dan global,
Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun antarabangsa, sebagaimana yang ditempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia).
VISI POLRI : Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.
MISI POLRI : Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran
Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psikis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
- Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
- Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran POLRI :1. Bidang Kamtibmas- Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
- Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
- Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
- Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
- Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
2. Bidang Keamanan Dalam Negeri- Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
- Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi POLRI :Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai
kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya,
Institusi Kepolisian RI (POLRI) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi
Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015.
Dalam rangka memperluas jaringan
bisnis terbaru bulan Maret 2015 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia
Institusi Kepolisian RI (POLRI) di Lowongan Terbaru posisi :
PENERIMAAN ANGGOTA POLRI 2015.
Pada
hari ini Maret 2015 Institusi Kepolisian RI (POLRI) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka
Loker Penerimaan Anggota POLRI 2015 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Terdapat 4 macam seleksi calon anggota Polri, yaitu :
- SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA)
- AKPOL
- BRIGADIR
- TAMTAMA
A. SELEKSI CALON ANGGOTA POLRI JALUR SIPSS
1. Pendaftaran Online
- JADWAL PENDAFTARAN : 22 Februari 2015 sampai dengan 10 Maret 2015 pukul 15.00 WIB
- Pendaftar membuka website penerimaan.polri.go.id
- Tekan tombol Daftar, pilih salah satu macam seleksi;
- Isi Form Registrasi dengan data yang sebenarnya, catat nomor registrasi & password (untuk melakukan login, perubahan data dan cetak biodata pendaftar);
- Tekan tombol printer untuk mencetak biodata, yang nantinya digunakan untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda sebagai Panbanrim;
- Tekan ikon Microsoft Word untuk mengunduh berkas persyaratan.
2. Verifikasi di Polres dan Polda selaku Panbanrim
Pendaftar melakukan verifikasi di Polres atau Polda sebagai Panbanrim dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan. Sekaligus mengukur tinggi dan berat badan.
3. Pemeriksaan Administrasi Awal di Polres dan Polda
Tahapan pemeriksaan Administrasi Awal di Polres dan Polda selaku Panbanrim ini merupakan lanjutan dan satu kesatuan dari tahapan verifikasi.
4. Penandatanganan Pakta Integritas di Polres atau Polda selaku Panbanrim
Pendaftar melakukan penandatanganan dan pengucapan Pakta Integritas di Polres dan Polda selaku Panbanrim.
5. Pemeriksaan Administrasi Awal di Polda selaku panitia Daerah
Tahapan ini sama dengan pemeriksaan Administrasi Awal di Polres atau Polda selaku Panbanrim, yang membedakan adalah tahapan ini dilakukan di Polda. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, silahkan klik link berikut ini.
6. Pemeriksaan Kesehatan tahap 1
Serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan untuk seleksi pendaftar Calon Taruna Akpol, calon siswa SIPSS, calon siswa Brigadir dan calon siswa Tamtama.
7. Pemeriksaan Psikologi
Serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang ditetapkan, dan Tes Psikologi tingkat daerah dilaksanakan secara tertulis. Bagi pendaftar yang lulus Tingkat Daerah, pelaksanaan Tes Psikologi di Tingkat Pusat dilaksanakan dengan metode wawancara.
8. Pemeriksaan Uji Akademik
Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tim pemeriksa akademik terhadap pendaftar, untuk mengukur kondisi jasmani Calon Taruna Akpol, Calon Siswa SIPSS dan Calon Siswa Brigadir.
9. Pemeriksaan Kesehatan tahap 2
Meliputi pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium.
10. Uji Kemampuan Jasmani & Pemeriksaan Anthropometri
Ujian kesamaptaan jasmani, materi yang diujikan adalah kesamaptaan A, kesamaptaan B, renang dan anthropometri.
11. Pemeriksaan Penelusuran Mental Kepribadian
kegiatan penelusuran yang dilaksanakan secara terus menerus oleh fungsi Paminal, dengan meneliti riwayat dan latar belakang Calon, sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan/melanjutkan pendidikan/ menjalani dinas kepolisian
12. Pemeriksaan Administrasi Akhir
Ujian untuk memeriksa kelengkapan admnistrasi pendaftar tahap akhir.
13. Sidang Lulus Sementara Tingkat Polda
14. Supervisi dari Pusat
15. Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Daerah
Pengumuman peserta yang lulus tingkat Daerah untuk dikirim mengikuti seleksi di tingkat pusat.
16. Seleksi Tingkat Pusat
Serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pusat, seleksi Tingkat Pusat hanya dilaksanakan oleh Calon Taruna Akpol dan Calon Siswa SIPSS yang telah lulus tahapan Seleksi Tingkat Daerah. Sedangkan Calon siswa Brigadir dan Tamtama hanya melaksanakan ujian seleksi Tingkat Daerah. Untuk melihat tahapan-tahapan yang harus dilakukan pada saat Seleksi Tingkat Pusat.
Keterlibatan Instansi diluar Institusi Polri sebagai tenaga outsourcing :
- Pemeriksaan Administrasi :
- disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) --> pemeriksaan KTP dan KK
- Diknas (Pendidikan Nasional) --> pemeriksaan keabsahan ijazah, raport
- BAN-PT (badan akreditasi nasional - Perguruan Tinggi) --> pemeriksan keabsahan akreditasi Perguruan tinggi
- Pemeriksaan Kesehatan :
- IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam rangka mengawasi dan memeriksa kesehatan tahap 1 dan 2
- Laboratorium Kesehatan
- Pemeriksaan Psikologi Rik Psi melibatkan HIMPSI (Himpunan Psikologi) dalam rangka mengawasi dan memeriksa Pemeriksaan Psikologi
- Uji Akademik melibatkan Diknas setempat dalam rangka menyusun naskah ujian akademik dan turut menyelenggarakan Uji Akademik
- Uji Jasmani melibatkan Dispora setempat untuk mengawasai dan menyelenggarakan uji Jasmani;
- PMK melibatkan melibatkan tokoh masyarakat, ketua lingkungan setempat dan masyarakat;
- LSM untuk mengawasi seluruh kegiatan seleksi.